Keluarga Kuat,
Korupsi Terhambat
Oleh : M. Khakim Maulana
Bangsa
Indonesia diyakini sedang mengalami kerusakan moral hampir pada semua segmen
kehidupan dan seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi yang menjadi sorotan saat
ini adalah kerusakan moral pada tingkat elit (pemimpin). Mereka para pemimpin
yang seharusnya menjadi gerbang utama pendobrak permasalahan, justru terjerumus
pada kerusakan moral yang berdampak pada kerugian negara dan melukai hati
rakyat. Kerusakan moral tersebut ditandai dengan maraknya praktik korupsi pada
instansi pemerintahan.
Berdasarkan
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2017 yang dirilis oleh Transparency
International pada 22 Februari 2018, Indonesia berada di peringkat ke-96
dengan nilai 37 sebagai negara korup di dunia. Peringkat Indonesia ditemani Brasil,
Kolombia, Panama, Peru, Thailand, dan Zambia yang berada di tingkat yang sama.
IPK Indonesia dari 2016 ke 2017 masih sama yaitu meraih angka 37. Dengan skor
ini peringkat Indonesia turun enam angka yang sebelumnya berada di peringkat
ke-90.
Data lain
menyebutkan, berdasarkan harian Kompas (19/7/2018), sejak Januari hingga Juli
2018 sebanyak 19 Kepala Daerah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh
KPK. Para Kepala Daerah tidak menciutkan nyali meski berulang kali KPK
melakukan operasi tangkap tangan. Bahkan yang masih hangat diperbincangkan, sebanyak
41 anggota DPRD Kota Malang bergotong royong dalam korupsi massal. Mereka
ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dana
pengelolaan sampah di Kota Malang, demikian dilansir dari harian Detikcom (5/9/2018).
Sederet kasus
korupsi yang dilakukan para pejabat pemerintah, mengindikasikan bahwa Indonesia
masih belum memperlihatkan upaya konkrit dalam memberantas korupsi. Dengan kata
lain, Indonesia hanya membuat sedikit perkembangan atau justru tidak ada
perkembangan sama sekali dalam mengakhiri kasus korupsi. Hal ini menjadi
catatan berharga bagi Indonesia untuk terus melakukan upaya memerangi korupsi.
Masalah
terbesar yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini sebenarnya bukanlah krisis
ekonomi atau krisis politik, melainkan krisis moral para pemimpin. Para
pemimpin yang tidak memiliki bekal pendidikan moral yang kuat, akan mengalami penyelewengan
kewajiban. Mereka dapat mudah tergoda ketika menjadi pemimpin dan mudah terjerumus
pada tindak kejahatan korupsi. Krisis moral para pemimpin inilah yang memicu
timbulnya krisis lain seperti krisis ekonomi, krisis politik, sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanan. Krisis moral menjadi masalah inti yang harus diberi
perhatian secara intensif agar masalah-masalah di Indonesia seperti korupsi
tidak mengakar pada generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, pendidikan moral
sangat penting dan perlu diberdayakan
secara serius sebagai upaya memberantas segala bentuk korupsi di Indonesia.
Upaya
memberantas korupsi melalui pendidikan moral dapat dilakukan oleh keluarga.
Keluarga memiliki tanggung jawab solid dalam hal pendidikan moral karena
pendidikan di dalam keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan paling
utama. Di dalam keluarga, sosok orang tua memiliki peran penting dalam
menumbuhkembangkan watak, karakter, dan kepribadian seseorang. Lickona (1992)
menyarankan agar keluarga sebaiknya menjadikan pondasi dasar untuk memulai
pembentukan moral anak di masa yang akan datang. Sehingga, seseorang ketika
menginjak dewasa sudah memiliki pondasi moral yang kuat dan tidak mudah
terjerumus pada godaan-godaan yang mengarah pada tindak kejahatan.
Pola pertama
pendidikan moral di dalam keluarga adalah metode internalisasi. Menurut Ahmad
Tafsir (2011: 99), Metode internalisasi merupakan upaya pertama dengan mentransfer
pengetahuan (knowing), kemudian keterampilan melaksanakan pengetahuan (doing)
ke dalam diri seseorang, sehingga pengetahuan itu menjadi kepribadiannya (being)
dalam kehidupan sehari-hari. Pada metode ini, orang tua berperan memberi
pengetahuan kepada anak, kemudian menuntun agar anak mampu melaksanakan
pengetahuan tersebut sesuai arahan orang tua. Dari sini seorang anak dituntun
agar menjadi orang seperti yang ia ketahui (being) dan melaksanakan
pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Jika diamati pada
fakta, tujuan pembelajaran being merupakan tujuan yang paling sulit. Di
sini bisa diketahui bahwa sebenarnya kekurangan pendidikan di Indonesia selama
ini terletak di bagian ini, tidak pada bagian knowing maupun doing.
Sebagian besar bagian knowing dan doing telah selesai dan telah
mencapai hasil yang sangat bagus, akan tetapi pada bagian being belum
maksimal. Itulah mengapa, banyak yang mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia
telah gagal karena banyak lulusan sekolah atau sarjana yang piawai menjawab
soal-soal ujian dan berotak cerdas, tetapi memiliki mental dan moral yang
lemah.
Implementasinya
bisa dilihat dari para pejabat elit yang melakukan korupsi di berbagai instansi
pemerintahan. Mereka para pemimpin yang terlibat korupsi sebenarnya
tahu—korupsi itu hal terlarang dan termasuk perbuatan dosa besar menurut islam.
Mereka juga terampil menjelaskan segala upaya untuk tidak terjerumus korupsi. Akan
tetapi, keterampilan tersebut belum menjadi karakter dan kepribadian. Para
pemimpin hanya menjadikan apa yang diketahui sebagai pengetahuan saja, tidak
direalisasikan dalam kehidupan sehari hari. Hal tersebut mungkin disebabkan
karena kegagalan dalam metode internalisasi—karena sulitnya mencapai tujuan being
di dalam pendidikan keluarga. Di sinilah keluarga sangat berperan dalam
membentuk karakter dan pendidikan moral anak. Oleh karena itu, dibutuhkan
keluarga yang kuat dalam mendidik agar seseorang ketika menginjak dewasa sudah
memiliki karakter dan moral yang kuat pula.
Pola kedua
adalah metode keteladanan. Keteladanan dari keluarga sangat berperan penting
karena anak adalah peniru yang baik. Secara psikologis, seorang anak sangat
membutuhkan panutan atau contoh di dalam keluarga. Sehingga dengan contoh
tersebut seorang anak akan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Abdullah
Nashih Ulwan (2007:36) mengungkapkan, pada dasarnya seorang anak yang melihat
orang tuanya berkhianat, tidak mungkin ia belajar amanat. Hal ini
mengindikasikan bahwa seorang anak akan melihat perilaku orang tuanya, mulai
dari bangun tidur hingga tidur lagi. Maka menjadi suri tauladan merupakan
perbuatan yang sangat penting dan sangat ditentukan oleh kepribadian orang tua
untuk mencetak karakter dan moral yang baik pada seorang anak.
Pola ketiga
yang cukup efektif berperan dalam membentuk moral seseorang adalah membina
karakter anak melalui pembiasaan. Al-Ghazali (1985:53) mengibaratkan hati
seorang anak bagaikan suatu kertas yang belum tergores sedikit pun oleh
tulisan. Tetapi ia dapat menerima apa saja bentuk tulisan yang digoreskan di
dalamnya. Orang tua berperan memberikan asupan nilai-nilai kebaikan, kemudian menuntun
agar membiasakan diri dalam kehidupan. Jika anak tidak ingin terlibat korupsi
ketika dewasa nanti, maka sejak kecil harus sudah dibiasakan untuk bersikap
jujur, amanah, dan kebaikan lain yang berpengaruh pada tercegahnya korupsi.
Ketika seorang anak sudah dibiasakan dengan hal-hal baik sejak kecil, maka kebiasaan
tersebut akan tumbuh menjadi kepribadian dan moral yang baik. Hal itu tentu
akan berdampak pada keberhasilan memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Melalui pola
pendidikan moral dan karakter di dalam keluarga, sudah sangat jelas bahwa
keluarga memiliki peran penting dalam upaya memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Jika ketiga pola di atas diperhatikan dan diaktualisasikan ke dalam kehidupan
sehari-hari, maka keluarga akan menjadi kuat dan bukan tidak mungkin Indonesia
akan terbebas dari kasus korupsi yang terus mengakar sejak dulu hingga
sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar