Senin, 12 Agustus 2019

Keluarga Kuat, Korupsi Terhambat


Keluarga Kuat, Korupsi Terhambat
Oleh : M. Khakim Maulana


Bangsa Indonesia diyakini sedang mengalami kerusakan moral hampir pada semua segmen kehidupan dan seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi yang menjadi sorotan saat ini adalah kerusakan moral pada tingkat elit (pemimpin). Mereka para pemimpin yang seharusnya menjadi gerbang utama pendobrak permasalahan, justru terjerumus pada kerusakan moral yang berdampak pada kerugian negara dan melukai hati rakyat. Kerusakan moral tersebut ditandai dengan maraknya praktik korupsi pada instansi pemerintahan.
Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2017 yang dirilis oleh Transparency International pada 22 Februari 2018, Indonesia berada di peringkat ke-96 dengan nilai 37 sebagai negara korup di dunia. Peringkat Indonesia ditemani Brasil, Kolombia, Panama, Peru, Thailand, dan Zambia yang berada di tingkat yang sama. IPK Indonesia dari 2016 ke 2017 masih sama yaitu meraih angka 37. Dengan skor ini peringkat Indonesia turun enam angka yang sebelumnya berada di peringkat ke-90.
Data lain menyebutkan, berdasarkan harian Kompas (19/7/2018), sejak Januari hingga Juli 2018 sebanyak 19 Kepala Daerah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Para Kepala Daerah tidak menciutkan nyali meski berulang kali KPK melakukan operasi tangkap tangan. Bahkan yang masih hangat diperbincangkan, sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang bergotong royong dalam korupsi massal. Mereka ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang, demikian dilansir dari harian Detikcom (5/9/2018).
Sederet kasus korupsi yang dilakukan para pejabat pemerintah, mengindikasikan bahwa Indonesia masih belum memperlihatkan upaya konkrit dalam memberantas korupsi. Dengan kata lain, Indonesia hanya membuat sedikit perkembangan atau justru tidak ada perkembangan sama sekali dalam mengakhiri kasus korupsi. Hal ini menjadi catatan berharga bagi Indonesia untuk terus melakukan upaya memerangi korupsi.       
Masalah terbesar yang dihadapi Bangsa Indonesia saat ini sebenarnya bukanlah krisis ekonomi atau krisis politik, melainkan krisis moral para pemimpin. Para pemimpin yang tidak memiliki bekal pendidikan moral yang kuat, akan mengalami penyelewengan kewajiban. Mereka dapat mudah tergoda ketika menjadi pemimpin dan mudah terjerumus pada tindak kejahatan korupsi. Krisis moral para pemimpin inilah yang memicu timbulnya krisis lain seperti krisis ekonomi, krisis politik, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Krisis moral menjadi masalah inti yang harus diberi perhatian secara intensif agar masalah-masalah di Indonesia seperti korupsi tidak mengakar pada generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, pendidikan moral sangat penting  dan perlu diberdayakan secara serius sebagai upaya memberantas segala bentuk korupsi di Indonesia.
Upaya memberantas korupsi melalui pendidikan moral dapat dilakukan oleh keluarga. Keluarga memiliki tanggung jawab solid dalam hal pendidikan moral karena pendidikan di dalam keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan paling utama. Di dalam keluarga, sosok orang tua memiliki peran penting dalam menumbuhkembangkan watak, karakter, dan kepribadian seseorang. Lickona (1992) menyarankan agar keluarga sebaiknya menjadikan pondasi dasar untuk memulai pembentukan moral anak di masa yang akan datang. Sehingga, seseorang ketika menginjak dewasa sudah memiliki pondasi moral yang kuat dan tidak mudah terjerumus pada godaan-godaan yang mengarah pada tindak kejahatan.
Pola pertama pendidikan moral di dalam keluarga adalah metode internalisasi. Menurut Ahmad Tafsir (2011: 99), Metode internalisasi merupakan upaya pertama dengan mentransfer pengetahuan (knowing), kemudian keterampilan melaksanakan pengetahuan (doing) ke dalam diri seseorang, sehingga pengetahuan itu menjadi kepribadiannya (being) dalam kehidupan sehari-hari. Pada metode ini, orang tua berperan memberi pengetahuan kepada anak, kemudian menuntun agar anak mampu melaksanakan pengetahuan tersebut sesuai arahan orang tua. Dari sini seorang anak dituntun agar menjadi orang seperti yang ia ketahui (being) dan melaksanakan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Jika diamati pada fakta, tujuan pembelajaran being merupakan tujuan yang paling sulit. Di sini bisa diketahui bahwa sebenarnya kekurangan pendidikan di Indonesia selama ini terletak di bagian ini, tidak pada bagian knowing maupun doing. Sebagian besar bagian knowing dan doing telah selesai dan telah mencapai hasil yang sangat bagus, akan tetapi pada bagian being belum maksimal. Itulah mengapa, banyak yang mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia telah gagal karena banyak lulusan sekolah atau sarjana yang piawai menjawab soal-soal ujian dan berotak cerdas, tetapi memiliki mental dan moral yang lemah.
Implementasinya bisa dilihat dari para pejabat elit yang melakukan korupsi di berbagai instansi pemerintahan. Mereka para pemimpin yang terlibat korupsi sebenarnya tahu—korupsi itu hal terlarang dan termasuk perbuatan dosa besar menurut islam. Mereka juga terampil menjelaskan segala upaya untuk tidak terjerumus korupsi. Akan tetapi, keterampilan tersebut belum menjadi karakter dan kepribadian. Para pemimpin hanya menjadikan apa yang diketahui sebagai pengetahuan saja, tidak direalisasikan dalam kehidupan sehari hari. Hal tersebut mungkin disebabkan karena kegagalan dalam metode internalisasi—karena sulitnya mencapai tujuan being di dalam pendidikan keluarga. Di sinilah keluarga sangat berperan dalam membentuk karakter dan pendidikan moral anak. Oleh karena itu, dibutuhkan keluarga yang kuat dalam mendidik agar seseorang ketika menginjak dewasa sudah memiliki karakter dan moral yang kuat pula.
Pola kedua adalah metode keteladanan. Keteladanan dari keluarga sangat berperan penting karena anak adalah peniru yang baik.  Secara psikologis, seorang anak sangat membutuhkan panutan atau contoh di dalam keluarga. Sehingga dengan contoh tersebut seorang anak akan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Abdullah Nashih Ulwan (2007:36) mengungkapkan, pada dasarnya seorang anak yang melihat orang tuanya berkhianat, tidak mungkin ia belajar amanat. Hal ini mengindikasikan bahwa seorang anak akan melihat perilaku orang tuanya, mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi. Maka menjadi suri tauladan merupakan perbuatan yang sangat penting dan sangat ditentukan oleh kepribadian orang tua untuk mencetak karakter dan moral yang baik pada seorang anak.
Pola ketiga yang cukup efektif berperan dalam membentuk moral seseorang adalah membina karakter anak melalui pembiasaan. Al-Ghazali (1985:53) mengibaratkan hati seorang anak bagaikan suatu kertas yang belum tergores sedikit pun oleh tulisan. Tetapi ia dapat menerima apa saja bentuk tulisan yang digoreskan di dalamnya. Orang tua berperan memberikan asupan nilai-nilai kebaikan, kemudian menuntun agar membiasakan diri dalam kehidupan. Jika anak tidak ingin terlibat korupsi ketika dewasa nanti, maka sejak kecil harus sudah dibiasakan untuk bersikap jujur, amanah, dan kebaikan lain yang berpengaruh pada tercegahnya korupsi. Ketika seorang anak sudah dibiasakan dengan hal-hal baik sejak kecil, maka kebiasaan tersebut akan tumbuh menjadi kepribadian dan moral yang baik. Hal itu tentu akan berdampak pada keberhasilan memberantas kasus korupsi di Indonesia.
Melalui pola pendidikan moral dan karakter di dalam keluarga, sudah sangat jelas bahwa keluarga memiliki peran penting dalam upaya memberantas kasus korupsi di Indonesia. Jika ketiga pola di atas diperhatikan dan diaktualisasikan ke dalam kehidupan sehari-hari, maka keluarga akan menjadi kuat dan bukan tidak mungkin Indonesia akan terbebas dari kasus korupsi yang terus mengakar sejak dulu hingga sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DISKUSI MATERI 2

...